-
Malaysia deportasi 500 pekerja migran asal Indonesia
-
Faisal Mursila
-
Proses pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pontianak, Kalbar. Foto: Antaranews
Kuala Lumpur, MASYARAKAT.NET - Sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bermasalah, dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter AirAsia melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, di Sepang, Selangor, Sabtu.
Para pekerja yang dipulangkan karena masa tahanannya sudah habis tersebut berasal dari dua depo (tahanan) Imigrasi, yakni Depo Pekan Nanas Negara Bagian Johor Bahru dan Depo Langkap Negara Bagian Perak.
Pemulangan 500 orang ini merupakan pemulangan tahap ketiga setelah sempat tertunda sejak tahap kedua Juni lalu.
Penerbangan dibagi dalam tiga gelombang, yakni tujuan Surabaya menggunakan AirAisia AK7356 berangkat pukul 09.25 pagi dengan membawa150 orang, tujuan Jakarta dengan AirAisa AK0388 berangkat pukul 09.30 mengangkut 150 orang, dan tujuan Kuala Namu Medan dengan AirAsia AK0395 berangkat pukul 10.30 dengan membawa 200 orang.
-
Baca Juga :
-
Proses pemulangan PMI ilegal di Bandara KLIA 2 tersebut dikawal petugas Imigrasi Malaysia dan para pejabat atase dan koordinator fungsi di KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin Wakil Dubes Agung Cahaya Sumirat.
"Pemulangan sebanyak 500 orang kali ini dari 4.774 orang. Jadi masih banyak pekerjaan rumah kita yang harus dikerjakan karena jumlah yang ada di depo kemungkinan akan bertambah lagi mengingat banyak WNI di penjara akan selesai masa tahanannya dan biasanya setelah itu dikirim ke depo untuk persiapan deportasi," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan pemulangan kali ini kerja sama dengan pihak Malaysia sudah lebih solid karena Imigrasi Malaysia memudahkan KBRI dalam membantu masalah komunikasi, pengurusan data, SPLP, dan tes PCR kepada para PMI yang berada di tempat penahanan.[fm]
-
Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:
-
Komentar :
-
Share :