• Pemkot Makassar Bolehkan Shalat Idul Fitri di Masjid

  • Burhanuddin Marbas
  • Pemkot Makassar Bolehkan Shalat Idul Fitri di Masjid

    PJ Walikota Makassar Yusran Yusuf (foto:int)

    Makassar, MASYARAKAT.NET  -  Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan membolehkan shalat Idul Fitri di masjid selama pandemi Covid-19, selama memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan PJ Walikota Yusran Yusuf kepada sejumlah wartawan di posko Induk Covid-19 di jln Nikel Makassar, Senin(18/5/2020).

    “Kita pusatkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid wilayah masing-masing,”terang Yusran

    Dekan Fakultas Kehutanan Unhas ini, menguraikan pelaksanaan di Masjid agar mudah mengontrol, dan mendeteksi jamaah.

    “Kenapa bukan di lapangan untuk menghindari cross contak, kalau di masing-masing kompleks jamaah sudah saling, lebih mudah mendetaksinya,”papar Yusran.


  • Baca Juga :

  • Meski membolehkan, Yusran menegaskan bagi masjid yang akan mengadakan shalat Idul Fitri wajib menerapkan standar pencegahan Covid-19.

    “Shalat Id juga akan putuskan sebentar usai rapat koordinasi, tapi intinya akan dilakukan kesehatan. Sehari sebulum pelaksanaan, masjid harus disterilkan. Selain itu, pemkot akan mensosialisasikan SOP nya, serta masjid harus dilengkapi alat deteksi suhu dan hand sanitizer,”pungkasnya.





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya