-
Tolong Menolong yang Dianjurkan dan Dilarang
-
New Masyarakat.net
-
Aswar Hasan (aras)
Aswar Hasan
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Terjemahan (Kemenag):
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Q.S. Al-Mā'idah :2).
Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini menjadi landasan utama dalam syariat Islam tentang etika sosial dan interaksi antarindividu.
Tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa": Artinya bekerjasama dalam semua perbuatan baik, termasuk menegakkan keadilan, membantu orang lemah, menyeru kepada kebaikan, menyambung silaturahmi, dan menegakkan hukum Allah.
Sementara itu, Jangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran": Termasuk di dalamnya: membantu perampokan, penipuan, fitnah, membela kezhaliman, atau melindungi pelaku maksiat. Semua bentuk bantuan terhadap kejahatan termasuk dalam larangan ini. Ayat ini menunjukkan pentingnya membentuk masyarakat yang saling menolong dalam kebaikan dan saling mengingatkan untuk tidak terlibat dalam keburukan.
Kata "al-Birr" bermakna lebih luas dari sekadar amal baik, ia mencakup keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, menjaga lingkungan, bahkan menyebarkan ilmu.
Sementara kata "Taqwa" menjadi motivasi spiritual agar melakukan perbuatan baik yang bukan semata-mata karena manusia, tapi karena Allah.
Tentang larangan untuk tolong-menolong dalam dosa merupakan peringatan keras, misalnya; melakukan kolusi, nepotisme, korupsi, serta pembiaran terhadap perbuatan kemungkaran. Dalam konteks bernegara, ayat ini menuntut kita untuk tidak membantu sistem yang zhalim, rusak, atau menindas rakyat.
Profesor Wahbah az Zuhaili dalam tafsir Al Munir jilid 3 menyatakan, bahwa; saling membahu, menolong dan saling bersinergi lah kamu sekalian dalam menjalankan kebajikan. Kata Al birru artinya segala perintah dan larangan syariat atau setiap sesuatu yang hati merasa tenang dan nyaman terhadapnya.
-
Baca Juga :
-
Janganlah kamu saling menolong dalam berbuat dosa dan maksiat, yaitu setiap hal yang dilarang oleh syariat atau sesuatu yang hati merasa gusar terhadapnya dan tidak ingin ada orang lain melihat dan mengetahuinya. Janganlah pula kamu sekalian tolong menolong dalam melakukan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain (al-udwaan).
Dosa (al-itsm) dan pelanggaran (al-udwaan) mencakup setiap bentuk kejahatan yang pelakunya berdosa, serta melanggar batasan-batasan Allah SWT (huduudullaah) dengan melakukan penganiayaan dan pelanggaran terhadap orang lain. Bertakwalah kamu sekalian kepada Allah SWT dengan menjalankan apa yang Dia perintahkan dan menjauhi apa yang Dia larang. Sesungguhnya Allah SWT sangat pedih siksanya terhadap orang yang bermaksiat, membangkang dan melanggar.
Sejalan dengan itu, Profesor Quraish Shihab dalam tafsir Al Mishbah volume 3 menyatakan, bahwa hal itu merupakan prinsip dasar dalam menjalin kerja sama dengan siapa pun selama tujuannya adalah kebajikan dan ketakwaan.
Tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa bisa di wujudkan dengan menjadi relawan kemanusiaan, menyumbang untuk pendidikan dan pengobatan atau pun pesantren yang membutuhkanya, melaporkan korupsi dan penyimpangan hukum, dan menyebarkan ilmu atau nasihat yang bijak.
Sementara itu, contoh tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan adalah; membela pelaku kejahatan atau menutup-tutupinya karena ia tim sukses, teman atau keluarga, Ikut menyebarkan hoaks dan fitnah, membantu tindakan diskriminatif atau intoleransi, hingga menjadi bagian dari praktik kolusi dan kejahatan kekuasaan.
Tafsir ayat ini mengarahkan dan menegaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi prinsip kolaborasi, tapi kolaborasi itu harus punya arah moral yang benar jangan asal berkolaborasi. Dengan kata lain tidak semua kerja sama itu dibenarkan. Jika untuk kebaikan dan ketakwaan, maka Islam mendukungnya. Tapi jika untuk kejahatan dan pelanggaran, maka Islam melarang keras.
Ayat ini pun sangat relevan dalam membangun masyarakat yang adil, bersih, dan bertanggung jawab, menuju negara baldatun Thoyyibatun wa rabbun ghafur dan menjadi rambu dalam beraliansi, berkolaborasi, memilih teman, atau berkoalisi dalam politik untuk kebijakan publik yang diridhohi oleh Allah SWT. Wallahu a’lam bisawwabe.
-
Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:
-
Tag :
-
Komentar :
-
Share :