-
Gula Kelapa Kulon Progo Jogja Resmi Diakui Uni Eropa
-
New Masyarakat.net
-

Gula Kelapa Kulon Progo Jogja Resmi Diakui Uni Eropa(Int)
Jakarta, MASYARAKAT.NET - Gula Kelapa Kulon Progo Jogja dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta resmi memperoleh sertifikat pelindungan Indikasi Geografis Uni Eropa. Pengakuan ini menjadikannya produk keempat Indonesia yang diakui di Uni Eropa, setelah Kopi Arabika Gayo (Aceh), Lada Putih Muntok (Bangka Belitung), dan Garam Amed Bali (Bali).
Melalui penyerahan sertifikat pada kegiatan bertajuk “Honouring Heritage and Authenticity: A Celebration of Geographical Indications” yang diselenggarakan oleh Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia di Hotel Ayana, Jakarta. Pengakuan ini menandai langkah penting dalam memperkuat daya saing produk lokal di pasar global serta memperkokoh posisi Indonesia dalam diplomasi ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Kelapa Kulon Progo Jogja Suparyono menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Berbekal sertifikat tersebut, pihaknya siap meningkatkan pemasaran ke kancah global.
“Kami sudah melindungi Gula Kelapa Kulon Progo Jogja sejak tahun 2014 di tingkat nasional. Kini, dengan pengakuan dari Uni Eropa, kami ingin memperluas pasar ekspor secara retail setelah sebelumnya hanya menjual curah serta memperkuat posisi di pasar internasional,” ujarnya pada Senin, 27 Oktober 2025.
Menurutnya, pelindungan indikasi geografis berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerahnya, khususnya yang tergabung di dalam MPIG. Harga jual gula kelapa kini meningkat dari Rp18.000 ketika belum mendapatkan pelindungan, menjadi Rp24.000 per kilogram.
“Dengan adanya sertifikat indikasi geografis, kepastian harga dan pembayaran lebih terjamin. Kami juga terus menjaga kualitas melalui sistem Internal Control System (ICS) agar keaslian dan mutu produk tetap terjaga,” kata Suparyono.
Suparyono menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan pemerintah daerah. Dengan kemudahan yang dirasakan, ia mendorong daerah lain untuk segera memberikan pelindungan atas produk indikasi geografisnya.
-
Baca Juga :
- Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan
- Polemik Isu Sumber Air Aqua, Indonesia Halal Watch Ingatkan Potensi Sanksi Berat
-
“Peran DJKI sangat besar dalam memproses pendaftaran gula kelapa ini hingga ke Uni Eropa. Kami juga mendapat dukungan baik dari pemerintah Kulon Progo hingga provinsi DI Yogyakarta untuk pengembangan baik organisasi hingga produk kami. Kuncinya adalah konsistensi menjaga tradisi dan mutu. Kalau kita menjaga keaslian, peluang untuk diakui dunia akan terbuka lebar,” tegasnya.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menyebut, pengakuan ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara Indonesia dan Uni Eropa dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual. Hingga kini, Indonesia telah melindungi lebih dari 200 Indikasi Geografis, beberapa produk lainnya, seperti Kopi Arabika Flores Manggarai dan Kakao Berau, sedang dalam proses pendaftaran di Uni Eropa.
“Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya melindungi produk, tetapi juga warisan budaya dan identitas lokal yang melekat pada setiap tetes Gula Kelapa Kulon Progo Jogja. Pelindungan indikasi geografis terbukti memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat, serta memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia di tingkat global,” ungkap Hermansyah.
Pengakuan Gula Kelapa Kulon Progo Jogja ini juga bertepatan dengan selesainya negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA) serta Perjanjian Perlindungan Investasi yang melindungi 72 IG Indonesia di seluruh negara anggota Uni Eropa dan 221 IG Uni Eropa di Indonesia. Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya, mendukung ekonomi pedesaan, serta memperkuat hubungan perdagangan bilateral.
“Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan ekonomi kreatif yang berakar pada keaslian dan keberlanjutan,” pungkas Hermansyah. (BM)
-
Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:
-
Tag :
-
Komentar :
-
Share :