-
Ketum PRIMA DMI Bantah Keluarkan Flyer Dukungan Muktamar PII
-
New Masyarakat.net
-

Munawar Khalil(PJMI)
Jakarta, MASYARAKAT.NET-Ketua Umum Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI), Munawar Khalil, meluruskan informasi yang beredar terkait beredarnya sebuah flyer yang menampilkan dukungan terhadap pelaksanaan Muktamar XXXIII Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jakarta, 28 November-2 Desember 2025.
Munawar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan ataupun memberikan dukungan resmi melalui materi publikasi tersebut.
“Ribut internal silakan, tetapi jangan singgung nama saya, apalagi membawa-bawa organisasi yang saya pimpin,” tegas Munawar dalam pernyataan pers yang dirilis di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Munawar menegaskan bahwa flyer yang beredar tidak mewakili sikap resmi PP PRIMA DMI maupun sikap pribadinya sebagai Ketua Umum.
Ia meminta semua pihak yang terlibat dalam dinamika internal PII untuk bersikap tertib, tidak asal mencatut nama, dan menghormati independensi organisasi lain.
“Flyer itu bukan dari kami. Tidak ada instruksi, tidak ada keputusan, dan tidak ada pernyataan resmi dari PP PRIMA DMI terkait dukungan Muktamar tersebut,” ujarnya.
Sebagai mantan Ketua Umum PB PII periode 2015–2017, Munawar Khalil menegaskan bahwa dukungan pribadinya tetap konsisten terhadap PB PII yang sah, yakni kepengurusan di bawah Ketua Umum Abdul Kohar Ruslan.
“Melalui pernyataan pers ini saya tegaskan, saya Munawar Khalil, mantan Ketum PB PII 2015–2017, akan mendukung PB PII di bawah kepemimpinan Abdul Kohar Ruslan kapan pun mereka menyelenggarakan Muktamar,” kata Munawar.
Ia menambahkan bahwa segala proses organisasi harus berjalan sesuai AD/ART dan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi internal PII untuk mengatasnamakan dukungan dari organisasi lain.
“Jangan ada pihak yang mencederai proses organisasi dengan mencatut nama lembaga atau individu tanpa izin. Ini tidak etis dan merusak marwah organisasi,” tegasnya.
*PB PII: Muktamar yang Digelar Pihak Tertentu adalah Ilegal*
Ketua Umum PB PII Abdul Kohar Ruslan menegaskan bahwa kegiatan yang mengatasnamakan Muktamar PII tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi. Ia menyebut muktamar itu “ilegal” karena tidak dikeluarkan melalui mekanisme resmi PB PII serta tidak melalui persetujuan struktur yang sah.
-
Baca Juga :
- Muslimah Camp 2025: Ruang Rehat dan Transformasi Diri bagi Perempuan Muda Jabodetabek
- Dewan Da’wah Kota Bekasi Salurkan 550 Paket Sembako untuk Warga Tuna Netra dan Duafa
-
“Muktamar yang digelar itu ilegal. Tidak ada dasar konstitusionalnya, tidak melalui keputusan PB PII, dan tidak mengikuti mekanisme organisasi,” ujar Abdul Kohar kepada awak media, Rabu.
Ia menambahkan bahwa penggunaan nama PII dalam kegiatan tanpa mandat resmi merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap AD/ART PII dan merusak marwah organisasi.
“Kami sudah instruksikan seluruh wilayah dan daerah untuk mengabaikan undangan atau ajakan yang tidak memiliki legitimasi dari PB PII,” tegasnya.
Abdul Kohar juga menegaskan segala hasil dari muktamar “ilegal” itu inkonstitusional dan tidak sah.
*Peringatan untuk Menghentikan Pencatutan Nama dan Organisasi*
Munawar Khalil kembali mengingatkan agar dinamika internal PII tidak merembet ke organisasi lain.
“Jangan ada pihak yang mencatut nama lembaga untuk kepentingan yang tidak jelas. Hentikan cara-cara seperti itu,” ujar Munawar.
Ia menegaskan, fokus PRIMA DMI tetap pada pembinaan remaja masjid dan tidak terlibat dalam polemik internal organisasi lain.
“PII punya mekanismenya sendiri. Selesaikan proses organisasi sesuai konstitusi PII. Jangan seret kami ke dalam polemik,” tandasnya.
Dengan dua pernyataan tersebut, baik dari ketum PRIMA DMI maupun PB PII, kejelasan sikap resmi organisasi kembali ditegaskan: PRIMA DMI tidak mendukung muktamar yang diklaim pihak tertentu, dan PB PII menyatakan kegiatan itu ilegal dan tidak mengikat organisasi.(bur)
-
Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:
-
Tag :
-
Komentar :
-
Share :