• KPPU Lakukan Sidang Pemeriksaan Cepat untuk Perkara LDC

  • New Masyarakat.net
  • KPPU Lakukan Sidang Pemeriksaan Cepat untuk Perkara LDC

    KPPU Lakukan Sidang Pemeriksaan Cepat untuk Perkara LDC

    Jakarta, MASYARAKAT.NET- KPPU kembali menggelar sidang perkara Nomor 19/KPPU-M/2024 terkait Dugaan Pelanggaran terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham Emerald Australia Pty. Ltd. oleh Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty. Ltd. pada tanggal 1 Juli 2025.

    Mengacu pada Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023 khususnya pada Pasal 64 ayat 1, Pasal 78 ayat 1 huruf (a), dan Pasal 80, maka dengan adanya pengakuan menerima seluruh dugaan pelanggaran oleh LDC, sidang dilakukan dengan mekanisme Pemeriksaan Cepat.  

    Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hilman Pujana bersama Anggota Majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza ini beragendakan Pemeriksaan Terlapor dan Pertimbangan Majelis Komisi terkait Pemeriksaan Saksi dan/atau Ahli.


  • Baca Juga :

  • Dalam pemeriksaan, Hong - Teong Goh Direktur LDC, sebagai Terlapor mengakui dan menerima seluruh dugaan pelanggaran yang dibacakan oleh Investigator pada 27 Mei 2025 yang lalu. Terlapor juga mengatakan akan koperatif dalam mengikuti proses sidang di KPPU.

    Dengan pengakuan penuh dari Terlapor, Majelis Komisi memutuskan bahwa tidak diperlukan pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli. Selanjutnya, Majelis Komisi akan menyusun hasil Pemeriksaan Pendahuluan berdasarkan pengakuan tersebut dan memasuki tahap Musyawarah Majelis Komisi untuk menyusun putusan dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja.(Bur)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya



Bank Mandiri Kawal Pembiayaan dan BFL Hydro Bawa Teknologi

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0