A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/masy2394/tmp/sess/ci_session4e61be9f607c3634cd6a8a25c166b5ba509bbe24): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/masy2394/public_html/application/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/masy2394/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /home/masy2394/tmp/sess)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/masy2394/public_html/application/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/masy2394/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

MUI: Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
  • MUI: Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

  • Burhanuddin Marbas
  • MUI: Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

    MIUI halalkan vaksin merah putih (aras)

    Jakarta, MASYARAKAT.NET— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama dengan  Universitas Airlangga (Unair) Surabaya halal dan suci untuk digunakan. 

    Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.   

    "Ketentuan vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama  Univesitas Airlangga hukumnya suci dan halal,"kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). 

    Dengan hal ini, Kiai Asrorun Niam menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.  

    Kiai Asrorun juga menjelaskan, penetapan vaksin Merah Putih ini telah melalui mekanisme yang ada di MUI yang terlebih dahulu melibatkan tim auditor dari LPPOM MUI untuk melakukan pemeriksaan, baik secara dokumen maupun pemeriksaan kelapangan terkait komposisi dan proses produksinya di Bogor, Jawa Barat.  

    Hasil dari tim auditor LPPOM MUI, dilaporkan kepada pimpinan Komisi Fatwa MUI untuk mendapatkan telaah dan kajian dalam aspek keagamaan.  

    Kiai Asrorun mengungkapkan, pembahasan dan penetapan fatwa ini diputuskan pada 7 Febuari 2022 lalu, saat rapat pleno Komisi Fatwa MUI dengan melibatkan produsen, LPPOM MUI, dan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).  


  • Baca Juga :

  • Pada rapat pleno ini, Kiai Niam menjelaskan, MUI mendengarkan penjelasan dari BPOM dari aspek ketayyibannya dan sebagai pihak yang memiliki otoritas yang memberikan izin atas aspek keamanan.  

    Selain itu, kata dia, BPOM juga memberikan informasi dalam segi keamanan dan juga kelayakan serta memberikan rekomendasi untuk kepentingan uji klinis. 
     
    "Akhirnya pada 7 Febuari 2020, MUI menyelenggarakan rapat pleno komisi fatwa MUI yang salah satunya membahas produksi vaksin Covid-19  yaitu vaksin Merah Putih," ungkapnya. 

    Dia menjelaskan penetapan dan pembahasan fatwa ini sebagai wujud dukungan dan juga partisipasi dalam konteks keagamaan dalam upaya mewujdukan vaksin Covid-19 yang halal dan aman. 

    Lebih lanjut, kiai Niam mengungkapkan bahwa dikeluarkannya fatwa ini juga merupakan bagian dari dukungan MUI dalam pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan disisi lain terjamin kehalalannya. 

    "Mengapa? Karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah masyarakat Muslim dan aspek halal menjadi bagian yang tak terpisahkan di pengamalan keagamaan," sambungnya. (Bur)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya




Walikota Makassar Lepas Pawai Obor Festival Muharram

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0


Menggugah Semangat Dakwah BilKitabah di SQ Wahdah

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

Rakorwil LPPTKA-BKPRMI Sulsel 2025

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0


Haji 2025 Sukses Ditutup Tanpa Insiden yang Dilaporkan

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

KKDB Kota Makassar Sukses Gelar Qurban

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0