-
Pemkot Makassar Tetapkan Dua Regulasi Strategis
-
New Masyarakat.net
-

Pemkot Makassar Tetapkan Dua Regulasi Strategis(Int)
Makassar, MASYARAKAT.NET-Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menetapkan dua regulasi strategis: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Kamis(17/7/2025)
Menurut Walikota Makassar Munafri Arifuddin, RPJMD ini dirumuskan dengan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, melalui diskusi intensif, masukan fraksi, dan mengacu pada regulasi nasional.
"Bukan sekadar dokumen administratif, RPJMD menjadi panduan kerja nyata dan berorientasi hasil," tegas Munafri.
-
Baca Juga :
- DPW PSII Jakarta Siap Bersinergi Dengan Badan Kesbangpol DKI Jakarta Wujudkan Tujuan Bernegara
- Kepala Kesbangpol Jakarta Sambangi Sekretariat PB Pemuda Muslimin Indonesia
-
Menurutnya, keberhasilan RPJMD butuh kolaborasi semua pihak. Kami mengajak legislatif, akademisi, masyarakat, dunia usaha, hingga media untuk turut mengawal dan mewujudkan program-program pembangunan lima tahun ke depan.(BM)
-
Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:
-
Tag :
-
Komentar :
-
Share :