• Video Viral Guru Dipecat Membuahkan Hasil, Presiden Prabowo Subianto Beri “Amnesti Moral”

  • New Masyarakat.net
  • Video Viral Guru Dipecat Membuahkan Hasil, Presiden Prabowo Subianto Beri “Amnesti Moral”

    Sukardi Weda (Weda)

    Sukardi Weda
    (Guru Besar Universitas Negeri Makassar)

    Pemecatan dua guru di SMA 1 Luwu Utara menyita perhatian publik. Bermula ketika di tahun 2018, Rasnal yang ketika itu menjabat Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Luwu Utara dan Abdul Muis, yang juga guru ASN di sekolah tersebut berinisiatif untuk mengumpulkan rupiah demi meringankan beban hidup 10 guru honorer yang telah 10 bulan tidak menerima gaji.

    Rapatpun berlangsung yang diadakan oleh Komite Sekolah bersama orang tua atau wali siswa untuk membicarakan bentuk urunan tersebut. Orang tua siswa lalu sepakat jumlah urunan sebesar Rp. 17 ribu, kemudian bertambah menjadi Rp. 20 ribu atas inisiatif orang tua sendiri. Akhirnya urunan berlangsung beberapa saat. 

    Kemudian timbul masalah akibat adanya laporan dari salah satu LSM ke pihak berwajib tentang adanya urunan tersebut yang dianggapnya sebagai pungutan. Kasus pun bergulir di Kepolisian hingga Kejaksaan dan berujung pada penetapan guru Rasnal dan Abdul Muis tersangka dan dimasukkan dalam jeruji besi. Kasus ini tidak berhenti sampai di situ, tapi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga dilakukan kepada kedua guru tersebut.

    Publik dan guru pun geram dan melakukan serangkaian aksi solidaritas dan advokasi untuk mengembalikan jabatan kedua guru tersebut sebagai ASN. Kasus ini kemudian menjadi trending topic di jagat maya, ketika seorang anak SMP membacakan Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia,


  • Baca Juga :

  • Bapak Prabowo Subianto untuk mengembalikan jabatan kedua guru tersebut. Reaksi pun bermunculan dari publik, netizen, media, pengamat, pekerja sosial, akademisi, guru, anggota dewan. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pun turut serta menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk menghimpun informasi terkait kasus pemecatan guru yang viral tersebut dengan mengundang stakeholder terkait, termasuk guru Rasnal dan guru Abdul Muis. 

    Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tinggal diam, Kejagung meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan peninjauan ulang kasus PTDH kepada kedua guru tersebut.
    Belum juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus PTDH tersebut, amnesti datang dari Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto yang menggunakan hak amnestinya, dengan mengatakan amnesti moral memerintahkan agar kedua guru tersebut dibebaskan dari sanksi administratif pemecatan.

    Dengan pertemuan Presiden RI, Prabowo Subianto dengan dua guru tersebut, Rasnal dan Abdul Muis, yang difasilitasi oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, S. E., dari Fraksi Partai Gerindra, yang menemui langsung Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menyampaikan permohonan agar kedua guru tersebut diberi keringanan atau pengampunan.

    Akhirnya, usaha mereka tidak sia-sia, gayung bersambut. Publik Sulawesi Selatan dan Indonesia pun menyambut baik kerendahan hati Presiden, Bapak Prabowo Subianto atas amnesti moral yang ia berikan. Alhamdulillah. Segala sesuatu ada hikmah di baliknya. Terima kasih kepada semuanya yang telah memikirkan dan mengadvokasi kasus ini, sehingga guru Rasnal dan Abdul Muis kembali di tengah-tengah anak didiknya untuk menebarkan ilmu, kearifan, dan perikemanusiaan mereka kepada sesama.





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya



Spirit Tembok Cina dari Qin Shi Huang ke Prabowo Subianto:

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

Usia Kenangan

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0


Zohran Mamdani is Our Hero.

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

SMSI: Jembatan Kolaborasi Media dan Pemerintah Daerah

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

Pesantren Pilar Peradaban

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

Kenapa Mamdani, Bukan Cuomo?

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

Damai Palestina

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

Fir’aun Masa Kini, Siapakah Musanya?

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0