-
Jaga Stok Jelang Ramadan, Bupati Gowa Tegaskan Penggunaan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran
-
Masyarakat.net
-
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL (Foto: Humas Pemkab Gowa)
Gowa, MASYARAKAT.NET---- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan Surat Edaran tentang Imbauan Untuk Tidak Menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram (Kg). Dimana surat edaran ini mengatur penggunaan LPG 3 Kg.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura mengatakan, bahwa surat Edaran Bupati dengan Nomor 188/21/Perdastri tahun 2021 ini merupakan upaya pemerintah daerah agar LPG 3 Kg yang bersubsidi dapat tepat sasaran.
"Surat edaran ini merupakan tindaklanjut dari peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 yg mengatur tentang pendistribusian LPG 3 Kg," kata Andi Sura, Rabu 31 Maret 2021.
Di surat edaran ini kata Andi Sura Bupati Gowa mengimbau agar PNS/CPNS, usaha mikro yang beromset di atas Rp50 juta, masyarakat yang berpenghasilan lebih dari Rp1,5 juta serta yang tidak memiliki surat keterangan tidak mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg.
"Insya Allah apabila imbauan ini dapat terlaksana dengan kesadaran masing-masing, maka LPG 3 Kg yang peruntukan untuk masyarakat kurang mampu dapat tepat sasaran," ucapnya.
-
Baca Juga :
- IPXPose 2025 Soroti Komersialisasi Paten sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
- Wamen Fahri Hamzah Gugah Mahasiswa UI: Wujudkan Rumah Layak, Bangun Masa Depan Bangsa
-
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa surat edaran ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg terutama menjelang Ramadan.
Menurutnya, kelangkaan LPG 3 Kg kadang terjadi apabila over penggunaan, dimana masyarakat bukan sasaran LPG 3 Kg bersubsidi juga menggunakan.
"Jadi kalau penggunaannya sesuai dengan sasaran stok LPG 3 Kg, Insya Allah aman selama Ramadan," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan untuk harga LPG 3 Kg Rp18.500. Hal ini sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terdapat dalam Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 11/Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tiga Kilogram. (*)
-
Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:
-
Tag :
-
Komentar :
-
Share :