• Ketua KPPU Bahas Penguatan Lembaga dengan Anggota DPR Fraksi PKS

  • New Masyarakat.net
  • Ketua KPPU Bahas Penguatan Lembaga dengan Anggota DPR Fraksi PKS

    Ketua KPPU Bahas Penguatan Lembaga dengan Anggota DPR Fraksi PKS(Humas)

    Jakarta, MASYARAKAT.NET-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, didampingi Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno Gedung Nusantara I DPR RI ini bertujuan untuk memperoleh dukungan legislatif terhadap upaya penguatan kelembagaan KPPU, khususnya dalam rencana amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Selasa(11/2/2025)

    Amandemen undang-undang tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 dan juga menjadi bagian dari Prolegnas 2025-2029. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek krusial yang perlu diperkuat, di antaranya peningkatan kelembagaan dan kesekretariatan KPPU, kewenangan dalam melakukan tindakan hukum, regulasi terkait perusahaan asing (ekstrateritorial), aturan pre-merger notifikasi, program keringanan sanksi (leniensi), mekanisme pelaksanaan putusan KPPU, serta pengawasan terhadap pasar digital.

    Dalam diskusi, Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan menekankan bahwa amandemen ini memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat dan adil di Indonesia.

    "Revisi regulasi diperlukan guna memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara dalam bersaing serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih transparan dan berkelanjutan,"ujar Ifan.


  • Baca Juga :

  • Senada dengan pernyataan Ketua KPPU, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso menambahkan bahwa rancangan undang-undang yang tengah disusun harus mencakup kewenangan penyidikan bagi KPPU. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan proses pembuktian atas dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat. Dengan adanya kewenangan tersebut, diharapkan KPPU dapat menjalankan tugasnya lebih efektif dalam menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

    Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi KPPU dalam menjalin sinergi dengan DPR RI guna memperkuat regulasi dan implementasi kebijakan persaingan usaha. Dukungan legislatif diharapkan dapat mempercepat proses amandemen serta memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar menjawab tantangan persaingan usaha di era digital dan globalisasi.(bur)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya