• Ketua KPPU Temui Wakil Ketua DPD RI

  • New Masyarakat.net
  • Ketua KPPU Temui Wakil Ketua DPD RI

    Ketua KPPU Temui Wakil Ketua DPD RI (Humas)

    Jakarta, MASYARAKAT.NET – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, di Gedung DPD RI. Pertemuan yang dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025 yang lalu ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari DPD RI terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

    Perubahan undang-undang tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Berdasarkan keputusan DPR RI, revisi ini juga menjadi bagian dari Prolegnas 2025-2029. Sebelumnya, UU No. 5 Tahun 1999 telah mengalami perubahan melalui UU No. 6 Tahun 2023 yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Namun, masih ada beberapa aspek penting yang belum diatur, seperti Penguatan kelembagaan dan kesekretariatan KPPU, Kewenangan KPPU dalam melakukan tindakan hukum, Regulasi terkait perusahaan asing (ekstrateritorial), Aturan merger sebelum terjadi (pre-merger notifikasi), Program keringanan sanksi (leniensi, Mekanisme pelaksanaan putusan KPPU serta Pengawasan pasar digital.

    Dalam pertemuan ini, Ifan, sapaan Ketua KPPU, menekankan pentingnya perubahan Undang-Undang ini untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dan adil.


  • Baca Juga :

  • "Perubahan tersebut merupakan upaya KPPU memperbaiki regulasi agar iklim usaha di Indonesia semakin kompetitif dan transparan,"ujar Ifan.(bur)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya