• Perkuat Sinergi, Ketua KPPU Bahas Isu Persaingan dengan Gubernur Sumsel

  • New Masyarakat.net
  • Perkuat Sinergi, Ketua KPPU Bahas Isu Persaingan dengan Gubernur Sumsel

    Perkuat Sinergi, Ketua KPPU Bahas Isu Persaingan dengan Gubernur Sumsel(Int)

    Palembang, MASYARAKAT.NET-Guna mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat di daerah, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kamis(28/8/ 2025).

    Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Selatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel Basyaruddin Akhmad bersama jajaran.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KPPU menjelaskan bahwa KPPU adalah lembaga independen yang diberi mandat untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain penegakan hukum, KPPU juga menjalankan fungsi pemberian saran kebijakan kepada pemerintah pusat maupun daerah, penilaian merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

    Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU, menegaskan bahwa anjangsana ini bertujuan membahas sejumlah isu persaingan usaha di Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

    "Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Sumatera Selatan, dapat mengambil peran aktif dalam menjaga iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Ifan.

    Lebih lanjut, Ifan dan Herman membahas terkait temuan KPPU di lapangan terkait dengan sambungan jaringan gas di Provinsi Sumsel. Pada Agustus 2024, KPPU menemukan bahwa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (Sumatera Selatan) terdapat sekitar 1.800 sambungan Jargas yang tidak terutilisasi. Dari total 8.251 Sambungan Rumah Tangga (SR) yang ditugaskan kepada PT Pertagas Niaga, hanya sekitar 6.446 SR yang aktif digunakan, sementara sekitar 1.805 SR tidak aktif atau pasif. Kondisi ini menimbulkan indikasi adanya hambatan dalam persaingan usaha, misalnya, potensi monopoli atau adanya kendala operasional yang menurunkan efektivitas pemanfaatan jaringan gas.


  • Baca Juga :

  • "Masalah jargas yang tidak terutilisasi harus segera dibenahi. KPPU mendorong pemerintah dan pelaku usaha gas membuka ruang bagi kompetisi sehat, karena hanya dengan persaingan yang sehatlah kepentingan masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi," kata Ifan lagi.

    Gubernur Sumsel menyambut baik anjangsana yang dilakukan KPPU. Herman berharap pertemuan ini dapat menjadi awal mula sinergi KPPU dengan Pemprov Sumsel yang lebih erat di bidang persaingan usaha,

    "kami perlu KPPU hadir di Sumatera Selatan, agar para pelaku usaha lokal paham rambu-rambu bersaing sehat. Ini untuk mereka sendiri. Sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha harus terus dilakukan," ucap Herman.

    Selain membahas persoalan jargas, pertemuan tersebut juga menyinggung Program Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis Presiden Prabowo. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memastikan distribusi sumber daya ekonomi lebih merata di seluruh daerah.

    Ifan menegaskan bahwa KPPU siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program tersebut, khususnya dari aspek persaingan usaha yang sehat dan pengawasan kemitraan antara koperasi, UMKM, dan pelaku usaha besar, khususnya di Provinsi Sumsel.(BM)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya





KPPU Tekankan Mendorong Inovasi Industri Berkelanjutan

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0