• Rumah Zakat Raih Predikat "Sangat Baik" dan "Transparan" dalam Audit Syariah Kementerian Agama RI

  • New Masyarakat.net
  • Rumah Zakat Raih Predikat \"Sangat Baik\" dan \"Transparan\" dalam Audit Syariah Kementerian Agama RI

    Rumah Zakat Raih Predikat "Sangat Baik" dan "Transparan" dalam Audit Syariah Kementerian Agama RI(Man)

    Jakarta, MASYARAKAT.NET-Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang profesional dan sesuai syariah dengan meraih dua predikat sekaligus dalam audit syariah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dalam Exit Meeting yang dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025, Rumah Zakat dinyatakan meraih predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82 dan predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38.

    Audit syariah ini merupakan proses evaluasi resmi yang dilakukan oleh Kemenag RI untuk menilai kesesuaian tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dijalankan oleh lembaga-lembaga pengelola zakat terhadap prinsip-prinsip syariah Islam.

    Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga kepatuhan terhadap penggunaan dana sesuai akad syariah. Audit ini dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara langsung dengan jajaran manajemen lembaga dan pelaksana operasional serta penerima manfaat.

    Rumah Zakat sebelumnya juga telah mengikuti proses audit serupa pada tahun 2018 dan 2020. Dalam dua audit sebelumnya, Rumah Zakat juga menunjukkan kepatuhan yang tinggi terhadap prinsip tata kelola syariah, dan hasil audit tahun 2025 ini semakin memperkuat reputasinya sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, amanah, dan patuh syariah.

    CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh amil dan para relawan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga serta komitmen dari Dewan Pengawas Syariah  dalam memberikan pendampingan syariah kepada pengurus.


  • Baca Juga :

  • "Hasil ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem dan pelayanan berbasis syariah, serta memperbaiki hal-hal yang masih bisa ditingkatkan. Audit syariah bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai proses refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” ungkap Irvan.

    Rumah Zakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh donatur, penerima manfaat, mitra, dan masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya serta kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI dalam memberikan pembinaan kepada Rumah Zakat.

    Dengan capaian predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dari Kementerian Agama RI, Rumah Zakat akan terus berinovasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas dan berdampak melalui pengelolaan dana sosial keagamaan yang sesuai dengan tuntunan syariah dan prinsip keterbukaan.(BM)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya









Wamen PKP RI Fahri Hamzah Terima Rombngan OECD

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0


Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0