-
WIPO Tawarkan Kemitraan dengan Industri Musik Indonesia untuk Atasi Tantangan Royalti dan Edukasi
-
New Masyarakat.net
-
WIPO Tawarkan Kemitraan dengan Industri Musik Indonesia (Int)
Jakarta, MASYARAKAT.NET-World Intellectual Property Organization (WIPO) berkomitmen untuk membantu industri musik Indonesia mengatasi berbagai tantangan, termasuk isu royalti dan edukasi hak cipta.
Menutup rangkaian kunjungan kerja pada 11 Agustus 2025, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menyampaikan dalam kegiatan Friendly Discussion Dinner di Houma Restaurant, Jakarta bahwa WIPO tengah berupaya menjembatani kesenjangan informasi dan membangun kepercayaan di publik dan pelaku industri musik dalam pengelolaan royalti.
Dalam kesempatan tersebut, Daren Tang menceritakan pengalamannya sebagai mantan pianis jazz profesional sebelum menjadi pengacara. Pengalamannya sebagai musisi membuatnya memahami kesulitan yang dihadapi para kreator, seperti kurangnya pendapatan tetap. Oleh karena itu, WIPO berupaya memberikan dukungan konkret, bukan hanya dukungan moral.
Demi mengatasi hal tersebut, WIPO memperkenalkan dua inisiatif utama sebagai langkah awal. Pertama, WIPO merekomendasikan sebuah platform edukasi CLIP (Creators Learn IP) yang dirancang untuk membantu musisi memahami tentang kekayaan intelektual (KI) dan data di industri musik modern.
“Saat ini, WIPO berencana bekerja sama dengan Jepang untuk menerjemahkan platform ini ke dalam Bahasa Indonesia. Bjorn dari ABBA adalah salah satu mitra WIPO dalam proyek ini,” terang Daren.
Selain CLIP, Daren juga menawarkan WIPO Connect sebagai solusi. Aplikasi ini adalah perangkat lunak gratis yang disediakan WIPO untuk Collective Management Organizations (CMO) guna membantu mengumpulkan dan mendistribusikan royalti secara transparan.
-
Baca Juga :
- Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan
- DJKI Dorong Hilirisasi Berbasis Kekayaan Intelektual di KSTI 2025
-
“Penggunaan perangkat lunak ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap lembaga seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dapat saya sampaikan bahwa di beberapa negara, WIPO Connect telah berhasil mendistribusikan sekitar USD30 juta setiap tahunnya,” tutur Daren.
Sementara itu, Putri Rahartana selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), menyatakan pada kesempatan yang sama bahwa salah satu akar masalah di Indonesia adalah kurangnya informasi yang memadai.
“Masyarakat sering kali hanya memiliki sedikit informasi dan menafsirkannya secara keliru, seperti yang terjadi dalam kasus "Mie Gacoan" di Bali, di mana biaya royalti dianggap sangat mahal,” ucap Putri.
Sebagai informasi, acara diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting di industri musik Indonesia, termasuk beberapa Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI Kementerian Hukum, serta perwakilan dari LMKN, ASIRI, Wahana Musik Indonesia (WAMI),
Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan asosiasi lainnya. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konstruktif untuk memajukan industri musik Indonesia. Daren juga menyatakan akan membawa hasil diskusi ini kembali ke Jenewa untuk terus mendorong dukungan bagi para musisi.(BM)
-
Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:
-
Tag :
-
Komentar :
-
Share :