• Bersama Kejari Makassar, Pemkot Berhasil Selamatkan HGB

  • New Masyarakat.net
  • Bersama Kejari Makassar, Pemkot Berhasil Selamatkan HGB

    Pemkot Berhasil Selamatkan HGB(Int)

    Makassar, MASYARAKAT.NET-Pemkot Makassar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil menyelamatkan sertifikatHak Guna Bangunan (HGB) No. 1/1996 seluas 15.000 m⊃2; di Perumahan Pemda Manggala. Aset strategis senilai Rp90 miliar ini sempat hilang dan memicu polemik sengketa yang mengancam 1.700 rumah warga.

    Menurut Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Penyerahan sertifikat  ke Pemkot menandai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

    "Ini bukti nyata komitmen melindungi hak publik dan mengakhiri ketidakpastian hukum di kawasan padat penduduk," ujar Munafri:


  • Baca Juga :

  • Lebih Lanjut, Munafri menguraikan, Aset ini akan ditindaklanjuti Biro Hukum dan Bagian Aset Daerah. Pemkot juga memperkuat pendataan dan digitalisasi aset, serta bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencegah penyalahgunaan aset negara.(bur)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya