• Refleksi Hari Santri Nasional 2025 : Mengokohkan Jati Diri, Menjawab Tantangan Zaman

  • New Masyarakat.net
  • Refleksi Hari Santri Nasional 2025 : Mengokohkan Jati Diri, Menjawab Tantangan Zaman

    Refleksi Hari Santri Nasional 2025 : Mengokohkan Jati Diri, Menjawab Tantangan Zaman(JPMI)

    Jakarta, MASYARAKAT.NET-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak untuk melakukan refleksi dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025. Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober, harus menjadi momentum untuk tidak hanya mengenang jasa para pendahulu, tetapi juga mengukuhkan peran santri sebagai agen perubahan dan pilar moderasi beragama di tengah kompleksitas tantangan kebangsaan dan global.

    MUI memberikan pesan moral sebagai berikut :

    1. MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan santri. Sejarah mencatat, santri dan ulama adalah garda terdepan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, hal ini membuktikan bahwa identitas keislaman sejalan dan tak terpisahkan dari semangat keindonesiaan.

    2. Di era disrupsi informasi dan ideologi, pondok pesantren dan santri harus menjaga oriensialitas (keaslian) dalam pengajaran agama yang moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh), sembari menghindari jebakan pemahaman keagamaan yang ekstrem dan tertutup. Pendidikan pesantren tak boleh hanya menjadi menara gading yang eksklusif, namun harus menjadi laboratorium kearifan lokal dan global yang mencetak generasi berilmu tinggi, berakhlak mulia, dan berwawasan luas.

    3. Peringatan Hari Santri kali ini diiringi duka mendalam dan keprihatinan atas serangkaian peristiwa yang menguji marwah pesantren. Musibah seperti ambruknya mushola Ponpes Al Khoziny yang merenggut korban jiwa, serta kasus-kasus internal yang melukai rasa kemanusiaan seperti aksi bullying dan pelecehan seksual dan beberapa narasi negatif lainnya.

    Peristiwa ini menjadi alarm kepada semua pondok pesantren untuk melakukan muhasabah serius pada tata kelola internal. Pesantren ditantang untuk membuktikan bahwa mereka bukan hanya mengajarkan moralitas, tetapi juga mampu menjamin keselamatan dan perlindungan bagi setiap santri.

    MUI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memberikan respon cepat dengan memerintahkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk memeriksa struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren. Instruksi tersebut diberikan setelah insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini membuktikan Pemerintah memberikan perhatian serius kepada dunia pesantren.

    4. MUI memberikan perhatian serius terhadap terpaan isu pelecehan seksual di berbagai pesantren, hal ini menjadi ancaman terhadap marwah institusi yang selama ini dianggap benteng moral. Kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual secara langsung merusak kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga yang menjunjung tinggi akhlak dan moralitas. 


  • Baca Juga :

  • Sangat penting untuk diketahui bahwa kasus-kasus kekerasan seksual ini tidak mewakili seluruh institusi pesantren di Indonesia. Mayoritas pondok pesantren tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berintegritas, mengajarkan akhlak mulia, dan berkomitmen pada keamanan serta kesejahteraan santri. Oleh karena itu, generalisasi dengan menyamaratakan semua pesantren sebagai tempat yang tidak aman adalah tindakan yang keliru dan tidak adil. Generalisasi hanya akan mendiskreditkan ribuan pesantren yang berdedikasi dan memiliki reputasi baik. Kita harus memisahkan antara tindakan kriminal oknum dengan lembaga pendidikan secara keseluruhan.

    ​5. MUI mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memastikan prinsip keadilan anggaran bagi seluruh satuan pendidikan nasional, termasuk pesantren. Pengakuan kesetaraan pendanaan proporsional berdasarkan amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga ini diakui sebagai bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, pesantren harus mendapatkan hak pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian hanya mengandalkan swadaya masyarakat, sementara perannya begitu strategis dalam pembentukan karakter dan moralitas.

    Negara tidak hanya wajib mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal. Ini adalah langkah nyata menuju keadilan pendidikan bagi semua anak bangsa, tanpa terkecuali mereka yang memilih mendalami ilmu di lingkungan pesantren.

    6. ​Kami meminta Pemerintah (Kementerian Agama) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengafirmasi pelaksanaan UU Pesantren secara menyeluruh. Pelaksanaan UU Pesantren tidak boleh hanya berhenti di tataran simbolis. MUI menuntut adanya percepatan implementasi yang fokus pada:

    • ​Rekognisi Lulusan: Memastikan kesetaraan dan pengakuan penuh terhadap lulusan pesantren, termasuk lulusan pendidikan nonformal seperti mu'allimin dan pengkajian Kitab Kuning, agar memiliki akses yang sama ke jenjang pendidikan tinggi dan dunia kerja.
    • ​Fasilitasi dan Afirmasi Anggaran: Merealisasikan hak pendanaan pesantren yang proporsional dan berkelanjutan dari APBN (termasuk Dana Abadi Pesantren) untuk meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan kesejahteraan pendidik. Ini adalah wujud keadilan pendidikan yang konkrit.
    • ​Penguatan Tiga Fungsi: Memberikan dukungan sistematis untuk mengoptimalkan tiga fungsi pesantren : pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah dan kewirausahaan santri.

    7. MUI meminta Pemerintah untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Pembentukan Ditjen Pesantren adalah kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan. Mengingat besarnya jumlah pesantren dan amanat undang-undang yang diemban, Ditjen setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam saat ini tidak lagi memadai. Kelembagaan yang Kuat: Peningkatan status menjadi Ditjen Pesantren akan menjamin adanya kelembagaan yang kuat, mandiri, dan fokus dalam mengurus seluruh aspek pesantren (pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan) secara holistik.

     Jadikan Ditjen Pesantren sebagai kado istimewa dan bukti nyata komitmen negara terhadap para santri dan ulama, serta penguatan karakter bangsa.(bur)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya




Muslimah: Pilar Keluarga Beriman dan Berdaya

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

Fatwa MUI Sebagai Pedoman dan Rujukan Umat

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0





PPIJ Gelar JIEF 2025; Berakar Iman, Bertumbuh Inovasi

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0

SURAT PERNYATAAN BERSAMA

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0